Rabu 15 Nov 2023 07:43 WIB

Mengapa Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Belum Ada Tersangka? Ini Kata Polda

Ade Safri mengaku tak ada kendala dalam penanganan kasus SYL.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak dapat memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
Foto: Republika/ ALI MANSUR
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak dapat memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya tidak menemukan kendala dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia juga memastikan penyidikan kasus yang diduga menyerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terus berjalan.

“Tidak ada kendala sama sekali dalam penyelidikan yang dilakukan,” tegas Ade Safri kepada awak media, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga

Namun demikian, kasus yang sudah lebih dari sebulan dalam tahap penyidikan tersebut masih belum ada tersangka. Bahkan saksi yang sudah dimintai keterangan mencapai 86 saksi, termasuk saksi ahli.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik maupun dokumen elektronik. Namun sampai sekarang tak kunjung melaksanakan gelar perkara penentuan tersangka.

 

"Semua sedang berproses sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian, kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya,” terang Ade Safri. 

Rencananya penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, terkait di kasus pemerasan SYL. Pemeriksaan tersebut Firli akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023.

“Disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yg akan melakukan pemeriksaan terhadap FB-Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 16 Nopember 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ungkap Ade Safri.

Menurut Ade Safri, kepastian pemanggilan ulang Firli Bahuri dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya menerima surat dari KPK, Selasa (14/11/2023). Surat tersebut terkait konfirmasi kehadiran Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis nanti.

“(Diperiksa) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade Safri. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement