Ahad 12 Nov 2023 12:50 WIB

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan dengan Jasad Korban Dibuang di BKT, Ternyata karena Ini

Tersangka dijerat pasal berlapis dengan maksimal ancaman hukuman mati.

Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut motif tersangka R (29 tahun) yang membunuh korban berinisial DDY (38) dan membuang mayatnya di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (10/11/2023), karena terlilit utang.

 

Baca Juga

"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam keterangan tertulis, Ahad (12/11/2023).

 

Titus menjelaskan, utang tersangka sebanyak Rp 3 miliar tersebut karena gaya hidup dan pola hidup yang konsumtif. Kemudian Titus menambahkan tersangka dan korban DDY berkenalan di media sosial Facebook saat korban ingin menjual mobilnya.

 

"Jadi, korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu," katanya.

 

Kemudian tersangka berpura-pura menjadi pembeli mobil milik korban kemudian pelaku bertemu untuk menunjukkan bukti transfer palsu yang sudah diedit.

 

"Setelah itu karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka. Pada saat diperjalanan di dalam mobil para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," ujar Titus.

Satu tersangka masuk daftar pencarian orang...

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement