Ahad 12 Nov 2023 12:16 WIB

Polisi Klaim Sudah Miliki Gambaran Pembunuhan Subang Melalui 200 Barang Bukti

Polisi segera menggelar rekonstruksi dan mengungkap peran tiap tersangka.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di rumah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di rumah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengeklaim sebanyak 200 barang bukti yang disita bisa menggambarkan peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang. Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengaku pihaknya telah merapikan barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Selain itu, kepolisian juga telah mengecek kelengkapan dokumen dan lainnya. Menurut Surawan, seluruh barang bukti menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi dua tahun silam.

Baca Juga

Ia mengatakan, masih terdapat barang bukti yang berada di Polres Subang dan akan dirapikan kembali. "Bisa sudah (gambarkan rangkaian peristiwa)," ujar dia di Mapolda Jabar, Sabtu (11/11/2023).

Ia menambahkan, total 200 barang bukti di Polda Jabar dicek kembali termasuk kelengkapan dokumen. Banyak barang bukti lainnya yang masih berada di Polres Subang.

"Kebanyakan masih di sana Subang seperti mobil, barang bukti masih di sana nanti kita gelar dan cek lagi supaya tidak ada yang tercecer," kata dia.

Surawan mengatakan barang bukti yang dirapihkan memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan. Antara lain mobil yang berada di tempat kejadian perkara, DNA, dan lainnya.

Golok masih dicari...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement