REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memastikan tidak ada aktivitas pungutan dalam pengurusan surat guru cuti hamil yang belakangan viral di media sosial. Meski sempat menerima uang tersebut secara tiba-tiba, Disdik menyebut uang itu kini sudah dikembalikan ke guru yang bersangkutan.
Sekretaris Disdik Kota Bogor Hendres Deddy Nugroho mengatakan, staf kepegawaian Disdik menerima uang tersebut secara tiba-tiba melalui transfer bank. Uang yang ditransfer oleh sang guru ke Disdik sebesar Rp 250 ribu.
“Sebetulnya di kami tidak ada aktivitas pungutan apa pun kepada pegawai yang mengurus administrasi kepegawaian di Disdik. Ini tiba-tiba ada staf kepegawaian kami ini menerima transfer (uang) karena sudah membantu mengurus surat cuti. Dia juga kaget kok ada transfer, akhirnya lapor ke kami,” kata Hendres, Kamis (9/11/2023).
Hendres mengatakan, Disdik kemudian menanyakan apa tujuannya mengirim uang tersebut ke staf kepegawaian. Dari jawaban sang guru, uang itu dikirim dalam rangka membantu mengurus surat cuti.
“Kita bilang jangan, akhirnya uang itu dikembalikan kepada yang bersangkutan karena dia (pegawai Disdik) mengaku tidak meminta apa pun. Kan memang urus izin-izin begitu kan memang tidak ada biaya apa pun, tapi tiba-tiba dia ditransfer,” ujarnya.
Padahal, kata Hendres, staf tersebut tidak pernah memberi nomor rekeningnya ke guru yang bersangkutan. Ia pun tidak mengetahui dari mana guru tersebut mengetahui nomor rekening dari staf kepegawaian Disdik hingga mengirim uangnya.
“Justru itu enggak ada, staf kami tidak pernah kasih nomor rekening ke ibu itu, enggak tahu dari mana tahunya. Saya tanya staf, dia enggak pernah kasih nomor rekening, tapi ada notifikasi transfer masuk,” ujarnya.
Dalam berita pengiriman uang yang ada, Hendres memastikan uang itu dikirim oleh sang guru berinisial SO. Setelah dikonfirmasi ke guru yang bersangkutan, uang itu disebut sebagai ucapan terima kasih karena sudah dibantu mengurus surat cuti.
"Bu S juga kita konfirmasi, akhirnya beliau mengakui dan sudah buat pernyataan bahwa dia bukan maksud untuk memberikan sogokan. Dia bilang ‘saya nggak enak karena sudah dibantu, ya sekedar ucapan terima kasih saja’,” kata Hendres.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara detail kapan sang guru mengajukan cuti dan mengirim uang tersebut. Di samping itu, ia juga menegur staf kepegawaian Disdik Kota Bogor agar tidak ada kejadian yang sama.
“Staf di kepegawaian juga sudah kita tegur jangan sampai terulang. Jadi ditegaskan tidak ada biaya-biaya begitu,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan viral di media sosial, terkait curhatan seorang guru SD di Kota Bogor yang diminta uang hingga diancam dipecat usai mengajukan cuti melahirkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kemudian mendalami persoalan tersebut.
Disdik Kota Bogor telah melakukan penggalian keterangan kepada bagian kepegawaian, terkait isu guru yang diminta uang untuk pengurusan cuti melahirkan. Disdik pun memastikan tidak ada aktivitas pungutan di antara pegawainya.
Kadisdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan pihaknya telah menggali keterangan dari bagian kepegawaian Bidang SD pada Disdik Kota Bogor. Bahkan, pegawai yang bersangkutan juga kaget karena tidak merasa meminta uang tersebut.
“Selama ini tidak ada aktivitas pungutan kepada pegawai yg mengurus kepegawaian di lingkungan Disdik. Adapun adanya transfer yang dilakukan, Saudara Ade (dari bagian kepegawaian) juga merasa kaget, karena tidak merasa meminta,” kata Sujatmiko kepada Republika, Selasa (7/11/2023).