Rabu 08 Nov 2023 22:41 WIB

Mengenal Kain Gambo Muba, Produk UMKM dari Limbah Getah Gambir

Proses pewarnaan kain gambo Muba dengan cara dicelup ke limbah getah gambir.

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Kain Gambo Muba.
Foto: ist
Kain Gambo Muba.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Tidak hanya batik, Indonesia juga memiliki kain tradisional atau wastra lainnya, salah satunya adalah kain gambo. Wastra khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan merupakan khas metode jumputan yang memiliki makna gotong royong yang dipresentasikan melalui motif kotak dan melingkar. Proses pewarnaannya dengan cara dicelup ke limbah getah gambir.

Dengan memanfaatkan pewarnaan alam, produk tekstil asli Musi Banyuasin tersebut tidak menghasilkan limbah kimia. Namun demikian warna yang dihasilkan tidak kalah menariknya dibanding pewarna kimia. Bahkan juga sudah mendapat tempat tersendiri di masyarakat, tidak hanya di Musi Banyuasin tapi juga merambah ke luar Sumatera.

Baca Juga

Salah satu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kain gambir, Sandy Surya sudah menikmati cuan dari usaha produk turunan gambir di bidang eco-fashion tersebut. Pria yang masih berusia 26 tahun tersebut merintis usaha dengan mendirikan Galeri Surya Gambo sejak 1 Januari 2022 di desa Toman Baru, kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin.

"Saya ini kan petani gambir, ada yang bilang petani ini tidak bisa membuat kain jumputan dari pewarna alam. Kemudian saya buktikan dan alhamdulillah sudah berjalan dua tahun," jelas Sandy saat ditemui di galerinya, di Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (8/11/2023). 

Adapun produk yang dibuatnya tidak hanya kain jumputan saja, tapi juga baju, gamis, tas, syal hingga sepatu. Semua produk tersebut menggunakan pewarna alam dari limbah getah gambir yang sebelumnya terbuang percuma. Harga yang dipatok setiap produk kerajinannya bervariasi tergantung jenis dan tingkat kesulitannya, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu.

Lebih  jauh, proses pembuatan kain gambo memerlukan waktu yang tidak sebentar. Proses pewarnaan membutuhkan waktu 5-10 hari tergantung  kepekatan warna dan tingkat kesulitan. Bahan dasar kain yang berwarnah putih dicelup ke getah gambir hingga menghasilkan warna natural dan memukau seperti cokelat, hitam, hijau, oranye, dan kuning. Disamping itu, Sandy mengaku memiliki kesulitan terkait lokasi untuk pewarnaan kain gambo.

“Tempat perwarnaan itu kecil jadi tidak memadai untuk pewarnaan yang lebih luas.  Karena di tempat kami dalam satu bulan bisa 150-200 meter,” ucap Sandy.

Dari bisnis kerajinan tekstil tersebut, Sandy mengaku, dapat membantu puluhan orang di desanya. Sehingga kehadiran UMKM yang dirintisnya dapat menambah penghasilan mereka yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. Dia berharap usahanya terus berkembang dan semakin membawa manfaat bagi masyarakat.

"Di sini kurang lebih 20 orang yang membantu mengikat kain jumputan, ada pewarnaan, ada juga bantuan dari kawan-kawan untuk bagian keuangan semuanya terintegrasi dari atas sampai ke bawahnya," ungkap Sandy. 

Sementara itu untuk pemasaran kain gambo, Sandy tidak hanya melayani pelanggan yang datang ke galerinya saja. Dia sudah memasarkan produk kerajinan eco fashion dengan memanfaatkan marketplace dan juga jejaring medis sosial. Melalui media sosial juga dia berbagi pengalaman terkait kain gambo dengan pewarnaan dari alam.

“Kami juga dibantu oleh dinas terkait untuk pemasaran dalam bentuk e-katalog. Alhamdulillah sudah masuk,” ungkap Sandy.

Kasubdit Koperasi, UKM dan Penanaman Modal, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Ala Baster bersama rombongan dari Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) berkunjung ke Galeri Surya Gambo. Dalam kunjungannya, Ala Baster mengapresiasi semangat Sandy yang telah memutuskan untuk terjun ke dunia UMKM di usia muda. Kata dia, yang bersangkutan dapat menjadi motivasi bagi pengusaha lainnya.

“Harapannya dengan adanya program dari LTKL, dari Pemdadapat memberikan dampak positif, juga berharap semoga produk UMKM semakin berkembang dan maju,” harap Ala Baster. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement