Rabu 08 Nov 2023 19:36 WIB

Dirawat di RSPAD, KPK Bantarkan Penahanan Syahrul Yasin Limpo

KPK membantarkan penahanan Syahrul Yasin Limpo dan dirawat di RSPAD.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri). KPK membantarkan penahanan Syahrul Yasin Limpo dan dirawat di RSPAD.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri). KPK membantarkan penahanan Syahrul Yasin Limpo dan dirawat di RSPAD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) lantaran kondisi kesehatannya yang menurun. Dia kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

"Setelah kami cek, benar, dirawat atas rujukan dokter Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga

Ali tak mengungkapkan sakit yang diderita oleh SYL. Namun, ia menyebut, penangguhan masa penahanan mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu dilakukan sejak kemarin, Selasa (7/11/2023).

"Kemarin (7/11) siang berobat ke rumah sakit dan malamnya dibantarkan," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan SYL dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah anak buah SYL, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

KPK lebih dulu menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023). Sedangkan SYL dan Hatta baru ditahan pada Jumat (13/10/2023) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10 ribu dolar AS.

Uang itu kemudian diserahkan setiap bulan ke SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga barang maupun jasa.

Seluruh uang yang disetorkan selanjutnya digunakan oleh SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya. Penggunaan ini pun diketahui oleh Kasdi dan Hatta, diantaranya untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement