REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Setelah 36 tahun menunggu, Provinsi Lampung baru memiliki dua pahlawan nasional, yakni Radin inten II yang ditetapkan pada tahun 1987, dan yang kedua rencananya ditetapkan lagi KH Ahmad Hanafiah pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.
Sekdaprov Lampung Fahizal Darminto membenarkan telah mendapatkan kabar ada seorang dari enam usulan pengajuan nama pahlawan nasional pada tahun ini yakni dari Lampung KH Ahmad Hanafiah. Keluarga besar KH Ahmad Hanafiah akan menerima penganugerahan tanda pahlawan nasional dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara nanti.
"Ada enam nama akan dianugerahkan pahlawan nasional di Indonesia, salah satunya dari Lampung," kata Fahrizal Darminto di Bandar Lampung, Selasa (7/11/2023). Namun, Fahrizal belum mengetahui nomor keppresnya.
Menurut dia, pengajuan nama pahlawan nasional dari Lampung ini atas usulan dari Lampung. Selama ini, pada tahun 1987 Provinsi Lampung baru memiliiki satu pahlawan nasional yang ditetapkan yakni Radin Inten II. Setelah menunggu 36 tahun, baru ada lagi penetapan pahlawan nasional dari Lampung.
Keterangan yang diperoleh, enam nama calon pahlawan nasional yang ditetapkan tahun ini selain KH Ahmad Hanafiah (Lampung), juga ada Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M Tabra (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), dan KH Abdul Chalmi (Jawa Barat).
Siapa KH Ahmad Hanafiah? Tokoh ini dilahirkan di Sukadana, sekarang masuk Kabupaten Lampung Timur, Lampung pada tahun 1905. Dia belajar agama Islam secara otodidak di Lampung, kemudian hijrah ke pondok pesantren di Malaysia sekitar tahun 1925-1930, Makkah dan Madinah 1930-1936.
Ketua Prodi Sejaraha Peradaban Islam Fakultas Adab UIN Raden Intan Lampung Wahyu Iryana dalam tulisannya yang dikutip lampung.nu.or.id, KH Ahmad Hanafiah pulang ke Lampung lagi dari pengembaraannya menuntut ilmu di luar negeri dan Tanah Suci. Dia diangkat penjadi Kepala Kewedanaan Sukadana di Lampung Timur pada 1945-1946. Kemudian diangkat menjadi Wakil Kepala yang juga merangkap Kepala bagian Islam pada Kantor Jawatan Agama pada Keresidenan Lampung di Tanjungkarang (sekarang Kota Bandar Lampung) pada tahun1947.
Ahmad Hanafiah juga dikenal tokoh yang mempertahankan supremasi intelektual Islam Nusantara di Lampung hingga abad 20. Dia juga gencar berjuang dengan menggelorakan semangat jihad memerdekakan Indonesia dari kolonial Belanda dan Jepang. Diantaranya, perjuangan melawan agresi Belanda dari Palembang ke Lampung. Dia juga memimpin perang gerilya melawan Belanda pada Agresi Militer I tahun 1947.
KH Ahmad Hanafiah ditangkap pejajah hidup-hidup. Belanda mengeksekusinya dengan memasukan dalam karung dan ditenggelamlan di Sungai Ogan pada 17 Agustus 1947. Dari kejadian, itu jasad KH Ahmad Hanafiah sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia tidak ditemukan lagi.