REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Militer Israel mulai melakukan operasi pengeboman untuk mengusir ratusan ribu warga dari Kota Gaza dan sekitarnya. Pada Kamis pagi, tentara Israel menghancurkan sebuah kamp yang menampung para pengungsi di Jalur Gaza tengah, menyebabkan 200 keluarga mengungsi.
Jurnalis Muhammad Rabah melaporkan kepada Republika, pesawat-pesawat tempur Israel menghancurkan sebuah kamp yang menampung pengungsi Palestina di kota Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah. Dilaporkan bahwa tiga serangan udara oleh pesawat tempur Israel menghancurkan kamp al-Manasra, yang terletak di sekitar Rumah Sakit Syuhada al-Aqsa dan menampung sekitar 200 keluarga pengungsi.
Pengeboman itu tak lama setelah peringatan evakuasi segera yang diterima oleh sejumlah penghuni kamp melalui panggilan telepon dari tentara Israel. Perintah evakuasi menyebabkan kepanikan yang meluas di kalangan keluarga pengungsi.
Sekitar 200 keluarga pengungsi saat ini telantar di tempat terbuka akibat pemboman dan penghancuran. Keluarga-keluarga ini tidak dapat membawa semua harta benda mereka setelah perintah evakuasi Israel yang tiba-tiba dan segera.
Sumber medis di Rumah Sakit Martir Al-Aqsa melaporkan kedatangan empat orang dengan luka ringan hingga sedang akibat pemboman Israel. Setidaknya 27 warga Palestina telah terbunuh sejak fajar pagi ini, sumber rumah sakit mengatakan kepada Al Jazeera. Jumlah tersebut termasuk sedikitnya delapan orang yang syahid saat menunggu bantuan yang sangat dibutuhkan.
Kementerian Kesehatan Palestina menyebutkan jumlah korban tewas akibat agresi Israel meningkat menjadi 62.192 orang syahid dan 157.114 orang luka-luka sejak 7 Oktober 2023.
Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan serangan darat besar-besaran Israel yang diluncurkan pada Mei tahun ini telah menewaskan 9.073 warga sipil dan melukai 36.900 orang. Pernyataan yang dipublikasikan di Telegram menyebutkan jumlah korban jiwa termasuk 2.358 anak-anak, 1.088 perempuan, dan 455 lansia.
Dikatakan bahwa korban lainnya adalah laki-laki yang ditembak mati “dengan darah dingin” di lokasi distribusi bantuan GHF dan konvoi bantuan yang memasuki Gaza. “Kami menuntut masyarakat internasional mengambil tindakan serius dan efektif untuk menghentikan pembantaian yang dilakukan oleh pendudukan dan meminta pertanggungjawabannya, sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional,” kantor tersebut menyimpulkan.