REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan kasus dugaan pelanggaran etik terhadap sembilan hakim MK pada Selasa (7/11/2023). Untuk saat ini, MKMK tengah fokus memfinalisasi putusan tersebut.
MKMK menggelar rapat pada hari ini menyangkut persiapan draft putusan yang dibacakan pada esok hari. Rapat ini diikuti oleh tiga anggota MKMK yaitu hakim MK Wahiduddin Adams, ketua pertama MK Prof Jimly Asshiddiqie, dan pakar hukum Prof Bintan Saragih.
"Benar hari ini finalisasi putusan MKMK. Terima kasih," kata anggota MKMK Wahiduddin Adams kepada Republika, Senin (5/11/2023).
Pada pekan lalu, Ketua MKMK Prof Jimly sudah mengungkap rencana rapat jelang pembacaan putusan ini. Jimly menyatakan debat sengit akan terjadi di MKMK menyangkut hasil akhir perkara tersebut. Apalagi MKMK diburu tenggat waktu untuk mencapai putusan yang kian mepet.
"Ya alot lah kan 24 jam itu (rapat pada hari ini). Pasti alot," ujar mantan ketua MK pertama itu.