Jumat 03 Nov 2023 11:16 WIB

Bos Eks Hotel Alexis Diperiksa Terkait Kasus Firli

Alex Tirta tak banyak bicara saat ditanya awak media.

Ketua KPK Firly Bahuri (kiri) bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Dok Republika
Ketua KPK Firly Bahuri (kiri) bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bos eks hotel Alexis tersebut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.29 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Alex Tirta yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih dan celana panjang hitam irit berbicara saat ditanya oleh awak media yang menunggunya sejak pagi. Dia langsung masuk ke Gedung Promoter untuk diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan yang diduga melibatkan ketua KPK Firli Bahuri.

 

"Nanti ya, nanti," jawab Alex kepada awak media saat ditanya mengenai hubungannya dengan Firli Bahuri, Jumat (3/11/2023). 

 

Sebelum melalui keterangan tertulisnya, Alex Tirta menegaskan jika rumah tersebut ditempati disewa lagi oleh Firli Bahuri dari dirinya. Sehingga Firli Bahuri tidak menempati rumah tersebut secara cuma-cuma atau gratis.

 

Dia mengaku bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu, Alex Tirta mengaku, Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah. Sebab rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi.

 

“Saya kemudian menyarankan bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,” terang Alex Tirta

 

Lanjut Alex Tirta, mulai bulan Februari 2021, Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke dirinya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Disebutnya Firli Bahuri membayar Rp 650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik. Alex Tirta juga mengatakan bukti kuitansi pembayaran terlampir.

 

“Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar,” tegas Alex Tirta. 

 

Rencananya, materi pemeriksaan terhadap bos hotel Alexis tersebut seputar keberadaan safe house Firli Bahuri di Kertanegera nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah yang terletak di kawasan elit itu sempat diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

 

“Seputar itu (keberadaan safe house Kertanegara nomor 46)” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

 

Menurut Ade Safri, diduga yang bersangkutan merupakan penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan biaya Rp 650 juta dari seseorang berinisial E. Namun kemudian rumah tersebut digunakan oleh Firli Bahuri sebagai safe house atau juga rumah rehat. Namun hingga saat ini Ade Safri belum membeberkan apa hubungan antara bos Alexis dengan Firli Bahuri.

 

“Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun,” ungkap Ade. (Ali Mansur).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement