Rabu 01 Nov 2023 19:38 WIB

Anggota BPK Achsanul Qosasi Siap Diperiksa Kejagung Terkait Kasus BTS 4G Bakti

Achsanul Qosasi mengaku kasus BTS 4G terungkap dari temuan di BPK.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih (AQ) mengaku siap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (1/11/2023).
Foto:

Achsanul tak membantah pengakuan para terdakwa korupsi dan TPPU BTS 4G Bakti Kemenkominfo, tentang namanya yang turut disebut-sebut dalam pengungkapan di persidangan. Namun begitu Achsanul membantah dirinya ada "main-main" dalam proses penghitungan kerugian negara terkait pembangunan BTS 4G Bakti tersebut. Ia juga membantah dirinya menerima aliran uang setotal Rp 40 miliar.

“Terkait adanya fakta persidangan di mana ada yag menyebutkan chat WA (WhatsApp) diantara mereka (terdakwa) yang menyebut inisial dan nama saya, saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya,” kata Achsanul.

Pemeriksaan tersebut dilakukan olehnya selaku Auditor Utama Keuangan Negara III di BPK. “Dan audit sudah selesai dilakukan secara profesional dan akuntabel. Dan kami (BPK) bersama penyidik kejaksaan, sudah melakukan ekspos bersama di Kantor BPK,” ujar Achsanul.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan pemeriksaan Achsanul Qosasih pada akhir pekan ini. Pemeriksaan baru dapat dilakukan, setelah penyidik mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Izin dari Presiden sudah disampaikan kemarin (31/10/2023). Dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Achsanul Qosasih) sudah dilayangkan. Dan pemeriksaan terhadap AQ dijadwalkan Jumat 3 November 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (1/11/2023).

Izin Presiden Jokowi untuk pemeriksaan BPK...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement