Rabu 01 Nov 2023 19:38 WIB

Anggota BPK Achsanul Qosasi Siap Diperiksa Kejagung Terkait Kasus BTS 4G Bakti

Achsanul Qosasi mengaku kasus BTS 4G terungkap dari temuan di BPK.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih (AQ) mengaku siap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (1/11/2023).
Foto:

Pekan lalu, rencana pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasih terganjal lantaran masalah aturan ‘tata-krama’ pemanggilan anggota BPK oleh aparat penegak hukum. Ketut menerangkan, pemeriksaan terhadap anggota BPK, diharuskan mengacu pada Pasal 24 UU 15/2016 tentang BPK.

Aturan tersebut, mengatur soal proses hukum atas penanganan perkara hukum yang menyasar anggota BPK dilakukan atas perintah Jaksa Agung melalui persetujuan tertulis dari Presiden.

“Tindakan kepolisian terhadap anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara, dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden,” kata Ketut.

Pekan lalu, Jaksa Agung  sudah meminta persetujuan tertulis kepada Presiden untuk memberikan lampu hijau pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasih. Dan persetujuan tersebut diberikan pada Selasa (31/10/2023).

Nama Achsanul Qosasih muncul dalam pengungkapan fakta di persidangan para terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor). Kasus tersebut, dari penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merugikan Rp 8,03 triliun. Namun nama Achsanul Qosasih muncul terkait dengan penerimaan uang untuk tutup kasus korupsi yang ditangani oleh penyidik Jampidsus-Kejagung tersebut.

Adalah terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang semula membeberkan inisial AQ dari BPK. Bos di PT Solitech Media Sinergy tersebut saat dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam sidang terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) mengungkapkan, inisial AQ diketahuinya melalui tersangka Windy Purnama (WP) yang ditugaskan oleh terdakwa Anang Achmad Latif (AAL) untuk menyerahkan uang senilai Rp 40 miliar kepada tersangka Sadikin Rusli (SDK).

Nama-nama lain yang diduga menerima aliran uang...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement