Senin 30 Oct 2023 15:30 WIB

Soal Pertemuan di Kertanegara, Syahrul Yasin Limpo Mengangguk, Firli Membantah

Firli tegaskan rumah di Kertanegara hanya ia gunakan untuk beristirahat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengangguk saat ditanya awak media mengenai pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Hal ini terjadi ketika dia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (30/10/2023).

"Iya, tanya Polda (Metro Jaya), tanya polda," kata Syahrul seusai menganggukkan kepalanya sembari berjalan memasuki mobil tahanan.

Baca Juga

SYL kembali mengangguk ketika disinggung soal pertemuan tersebut. Namun, dia tidak memberikan keterangan apa pun karena segera digiring pengawal tahanan ke dalam mobil.

Adapun, Firli Bahuri membantah bahwa dirinya bertemu dengan SYL di Kertanegara. Pernyataan itu dia sampaikan seusai menghadiri turnamen bulu tangkis 'Piala Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) 2023' di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (29/10/2023). "Enggak ada, enggak ada," ujar Firli.

 

Firli mengaku rumah tersebut hanya ia gunakan untuk beristirahat saat dia ada kegiatan di Jakarta. Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menggeledah rumah di Kertanegara untuk mencari bukti dugaan pemerasan terhadap SYL yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Mereka adalah SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

KPK lebih dulu menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023). Sedangkan, SYL dan Hatta baru ditahan pada Jumat (13/10/2023) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang itu kemudian diserahkan setiap bulan ke SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga barang maupun jasa.

Seluruh uang yang disetorkan selanjutnya digunakan oleh SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya. Penggunaan ini pun diketahui oleh Kasdi dan Hatta, di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement