Surawan mengatakan penyidik terus mendalami motif peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini (istri Yosep) dan Amalia Mustika Ratu (anak) dengan memeriksa saksi dari pihak keluarga. Mereka beraktivitas di yayasan tersebut.
"Jadi kita dalami terus soal motif dari keterangan keluarga disitu mereka dalam satu lingkup yayasan," kata dia.
Sebelumnya, lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, Abi dan Danu. Namun, Yosep, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan.
Mereka pun mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada kapolri. Mereka meminta agar tidak terdapat kesan kasus tersebut dipaksakan agar kliennya menjadi tersangka.