Jumat 20 Oct 2023 23:25 WIB

Tak Cuma Sulsel, Jabar Juga Defisit Anggaran Lebih dari Rp 1 T

Pendapatan RAPBD tahun depan Rp 35,87 T sementara belanja sebesar Rp 37,07 T.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kiri) Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruyat dan Ineu Purwadewi saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (20/10/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kiri) Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruyat dan Ineu Purwadewi saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (20/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Barat Tahun 2024 yang diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar masih defisit Rp 1,2 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga

Dalam dokumen yang disampaikan oleh Bey, terungkap bahwa target pendapatan Jabar pada 2024 adalah Rp 35,87 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 25,24 triliun, pendapatan transfer Rp 10,6 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 29,22 miliar. Dalam pendapatan itu, terdapat penerimaan pembiayaan Rp 1,76 triliun yang bersumber dari silpa tahun anggaran sebelumnya Rp 897,8 miliar, dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 870,4 miliar.

Belanja daerah dalam RAPBD 2024 Jabar direncanakan sebesar Rp 37,07 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp 19,99 triliun, belanja modal Rp 3,75 triliun, belanja tidak terduga Rp 150 miliar, dan belanja transfer Rp 13,17 triliun. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 566,8 miliar yang digunakan untuk pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada 2024.

Dengan rencana target pendapatan dan estimasi belanja daerah Jabar tahun 2024 ada selisih dan defisit sebesar Rp 1,2 triliun.

"Anggaran fokusnya pendidikan kesehatan. Kemudian ada kewajiban yang harus ditunaikan, dan setelah ini akan didetailkan," kata Bey Machmudin selepas rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan bahwa dokumen tersebut adalah usulan dan akan didetailkan di waktu mendatang. "Ini kan masih usulan dan akan didetailkan, misalkan mana yang belum masuk perhitungannya, nanti targetnya sampai tidak ada selisih," ujar Ineu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menyampaikan pihak DPRD menerima dokumen usulan tersebut dan akan membahas lebih dalam di komisi. "Akan dibawa dan ditindaklanjuti pada rapat komisi. Dan dijadwalkan nanti penetapan 15 November 2020," kata Ru'yat.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement