Jumat 20 Oct 2023 12:05 WIB

Pengacara Tersangka Danu Bongkar Dugaan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Korban adalah pemilik sekaligus pengelola yayasan pendidikan Bina Prestasi Nasional.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi pembunuhan.

Dengan mengecek pihak-pihak yang terlibat di yayasan pendidikan tersebut maka akan tergambar motif yang berdampak kepada peristiwa pembunuhan tersebut. "Siapa-siapa di situ ada terlihat, ada satu motif yang tergambar di sini bisa berdampak kepada pembunuhan ini," tutur dia.

Seperti diketahui, yayasan pendidikan yang dimaksud yaitu yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang. Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah M Ramdanu (sebelumnya disebut D), Mimin, Arighi, dan Abi.

Dari peran sementara yang disimpulkan kepolisian tersangka Danu ini yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara. Danu diketahui mengambilkan golok yang diduga untuk mengeksekusi pembunuhan.

Danu sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan. Danu mengaku selama ini diam karena takut dijadikan tumbal dan akan dibunuh.  

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021, warga Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dua tahun lalu. Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55 tahun) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement