Jumat 20 Oct 2023 12:35 WIB

Pakar Ingatkan Polisi Waspada Kesaksian Palsu dalam Kasus Pembunuhan Subang

Polisi mesti menggali lebih dalam kesaksian dari Danu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Reza Indragiri Amriel
Foto: Republika/ Wihdan
Reza Indragiri Amriel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menanggapi terungkapnya pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang yang menjadi misteri selama dua tahun belakangan. Reza berharap polisi tak menelan mentah-mentah pengakuan salah satu pelaku.

Polda Jawa Barat baru saja menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus Subang. Mereka yang ditetapkan tersangka ialah Yosep Hidayah yang merupakan suami korban, M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.Yosep dan Danu ditahan, sedangkan Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan

Baca Juga

Danu merupakan pelaku yang akhirnya membongkar kasus ini lewat pengakuannya. Danu yang selama ini ikut bantu-bantu tersangka Yosep telah mengajukan status justice collaborator.

"Polisi tetap harus memastikan apakah itu pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu (false confession/FC). Jangan taken for granted bahwa yang bersangkutan sudah jujur sejujur-jujurnya," kata Reza kepada Republika, Jumat (20/10/2023).

Reza mengungkapkan salah satu jenis FC adalah voluntary FC. Reza mengingatkan orang yang memberikan pengakuan palsu semacam ini bisa dilatarbelakangi oleh keinginannya menutup-nutupi kesalahan atau pelaku lain.

"Perlu dikorek agar memberikan informasi yang berkualitas. Dari sisi psikologi forensik, dalam setting interogasi, informasi yang berkualitas harus lengkap dan akurat," ujar Reza.

Reza juga menduga Danu membongkar kasus ini demi mendapatkan keringanan hukuman. Sehingga Reza berharap polisi mendalami kesaksian Danu agar diketahui motifnya. 

"Kalau pelaku mengakui perbuatannya bisa saja itu menjadi hal yang meringankan hukuman, sekiranya dia divonis bersalah," ujar Reza.

Diketahui, dari peran sementara yang disimpulkan kepolisian tersangka Danu ini yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara. Danu diketahui mengambilkan golok yang diduga untuk mengeksekusi pembunuhan.

Danu sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan. Danu mengaku selama ini diam karena takut dijadikan tumbal dan akan dibunuh.  

Sebelumnya pada 18 Agustus 2021, warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. 

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8). Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement