Jumat 20 Oct 2023 09:56 WIB

Kronologi Pengakuan Danu, Menangis Hingga Menyeret Yosep di Kasus Pembunuhan Subang

Saat pemeriksaan terakhir, Danu tiba-tiba menangis.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto:

"Semua kuasa hukum langsung syok berat karena jujur kita juga baru tahu dan saya mengabarkan keluarga dan keluarga syok berat waktu itu," kata dia.

Setelah itu, Achmad Taufan mengajak Danu bertemu keluarganya di Karawang. Di sana, Danu akhirnya terbuka meski masih terlihat khawatir dan masih ada yang belum disampaikan.

"Akhirnya terbuka sedikit demi sedikit walau belum 100 persen, saya meyakini bahwa Danu masih ada yang dia khawatirkan untuk dia buka masih ada sesuatu yang dia belum buka," kata dia.

Setelah pertemuan itu, ia menuju Subang bertemu dengan keluarga korban dan mempertemukan mereka dengan Danu. Hingga akhirnya Danu menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya.

"Kami bicara semua ke keluarga dari hati keluarga ke keluarga dan karena posisi keluarga masih syok dengan sebenarnya yang terjadi dan dipanggil Danu kita mulai untuk menginterogasi Danu dengan cara yang membuat dia merasa aman dan nyaman. Alhamdulillah, setelah itu Danu membongkar sampai akhir," kata dia.

Ia mengatakan keluarga mengalami syok berat dengan pengakuan Danu dan menangis tidak percaya. Setelah itu, Danu meminta maaf kepada keluarga korban dan akhirnya dimaafkan oleh keluarga dari korban.

"Semua keluarga syok dan nangis, kami juga hampir tidak percaya kejadian ini bisa di tangan kita. Kita bisa membuka hati Danu menyampaikan semua setelah itu Danu meminta maaf kepada semua dan akhirnya keluarga memaafkan Danu mengikhlaskan Danu asalkan Danu berani membongkar tanpa rasa takut sedikit pun," kata dia.

Ia mengatakan Danu mengaku siap menyerahkan diri dan menjadi tersangka bahkan mengaku siap ditahan. Pada Senin kemarin, (16/10/2023) pihaknya menjemput Danu dan membawanya ke Polda Jabar.

"Akhirnya senin kemarin kita jemput di Subang, Danu berpamitan dengan keluarga setelah itu langsung ke Polda dan kita komunikasi menyampaikan niat kita begini-begini dan langsung di BAP dan dicocokkan pernyataan yang mau disampaikan dengan bukti yang dimiliki," kata dia.

Setelah itu, seperti diketahui, ia mengatakan penyidik melakukan penjemputan paksa terhadap para tersangka lainnya.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban YH, MR (sebelumnya disebut D), M, A dan A.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement