Kamis 19 Oct 2023 20:40 WIB

Kasus Pemerasan Syahrul, Eks Penyidik KPK: Firli Jangan Mangkir

Eks penyidik minta Firli Bahuri tak mangkir dalam pemeriksaan kasus pemerasan Syahrul

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri. Eks penyidik minta Firli Bahuri tak mangkir dalam pemeriksaan kasus pemerasan Syahrul
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri. Eks penyidik minta Firli Bahuri tak mangkir dalam pemeriksaan kasus pemerasan Syahrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyampaikan, Firli Bahuri harus memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sebab, menurut dia, keterangan Ketua KPK itu penting untuk mengusut dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang ditangani kepolisian.

"Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga

Yudi pun berharap agar Firli akan bersikap jujur dalam menjawab setiap pertanyaan dari penyidik. Selain itu, dia menambahkan, sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, Firli harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan polisi.

"Dan tidak mangkir dengan alasan apa pun. Sehingga penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak terhambat," ujar Yudi.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023). "Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Marjas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Menurut Ade Safri, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Dalam kasus itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tehadap belasan saksi, salah satunya ajudan dari Firli Bahuri sendiri bernama Kevin Egananta.

"Untuk dimintai keteraganya pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," tutur Ade Safri.

Penyidik Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan mentan sekaligus politikus Partai Nasdem bernama Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dalam tahap penyidikan telah dilakukan penyidik sejak 9 Oktober 2023 lalu.

Khususnya untuk hari Rabu (18/10/2023) pihak penyidik telah memeriksa sebanyak 16 saksi dari 19 saksi yang dipanggil untuk hadir. Termasuk Mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin yang telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Mantan wakil ketua KPK periode 2007-2011 tersebut diperiksa selama tiga jam sebagai saksi ahli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement