REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka yaitu Yosep Hidayah (suami), Danu, M, A dan A.
M Ramdanu alias Danu keponakan dari Yosep Hidayah disebut sebagai pembocor agar kasus ini bisa terungkap.
Danu yang juga ditetapkan sebagai tersangkap pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang, 18 Agustus tahun 2021 lalu dikenal sebagai tukang suruh dan anak angkat Yosep.
Achmad Taufan kuasa hukum M Ramdanu mengatakan kliennya merupakan pembantu majikannya yaitu Yosep Hidayah. Selain itu, merupakan anak angkat dari Yosep Hidayah. "Anak angkat dia," ucap dia saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).
Selain anak angkat, ia menuturkan kliennya sering membantu majikannya atau menjadi tukang suruh. Taufan mengatakan kliennya saat ini menyerahkan diri karena merasa berdosa dan mengalami tekanan luar biasa.
Memberanikan diri