REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Organisasi Relawan Projo, Budi Arie Setiadi, mengatakan pihaknya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi untuk mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Menurut Budi Arie di Jakarta, Jumat (13/10/2023), Projo tidak ingin mendahului putusan MK soal gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Menunggu putusan MK supaya tidak mendahului," kata Budi yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Budi mengatakan keputusan Projo mengenai dukungan kepada bakal cawapres bisa saja menjadi kejutan. "Kejutan dong," ujarnya.
Pada Sabtu (14/10/2024), Budi mengatakan Projo akan mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden yang didukung pada Pemilu 2024. Namun, dia masih merahasiakan siapa bakal capres yang akan didukung Projo.
"Mau tahu aja kamu, pokoknya kita mau deklarasi besok," katanya.