REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan. Saat ini untuk pihak KPK penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap ajudan Firli dan seorang pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Menurut Karyoto, jika nanti Firli diperiksa akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihak penyidik akan mencari apakah Firli terlibat dalam kasus tersebut. Hanya saja Irjen Karyoto belum dapat menyampaikan secara pasti kapan pemanggilan Firli dilakukan.
"Ya kaitannya dong, terkait apa tidak. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail," ungkap Karyoto.
Sementara, Kevin Egananta, aide de camp (ADC), atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023). Kevin diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kevin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11:17 WIB dengan mengenakan kemeja bercorak ungu dan membawa tas serta map. Ia sempat menjawab pertanyaan awak media, apakah dirinya mendapat arahan dari Firli untuk hadir pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Apakah ada arahan-arahan...