Kamis 12 Oct 2023 13:33 WIB

Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Klaim tak Pernah Rendahkan Martabat Finalis

Sarah mengaku syok ditetapkan sebagai tersangka karena hanya jalankan perintah CEO.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia berinisial ASD alias Sarah (tengah)  dan kuasa hukumnya, David Pohan (kiri) di Polda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Foto: Republika/ Ali Mansur
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia berinisial ASD alias Sarah (tengah) dan kuasa hukumnya, David Pohan (kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 Andaria Sarah Dewia (ASD) mengeklaim tak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat proses body checking. Dia juga mengatakan tidak memiliki niatan untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.

"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," tutur Sarah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial ASD alias S sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia. Dalam penetapan terhadap tersangka, polisi mengenakan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dengan penetapan status tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia 2023 terhadap dirinya, Sarah mengaku sangat kaget. Padahal, dirinya hanya menjalankan perintah lisan dari CEO Miss Universe Indonesia.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," keluh Sarah.

 

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Sarah, David Pohan. Dia menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana pelecehan di ajang kontestan kecantikan. Sarah mengaku hanya menjalankan perintah secara lisan dari CEO Miss Universe Indonesia.

 

"Kami menegaskan klien kami hanya menjalankan perintah lisan dari CEO MUID 2023 untuk lakukan body check," tegas David.

 

Selain itu, David juga menegaskan, kliennya tidak pernah mengambil foto para finalis Miss Universe Indonesia tanpa izin. Apalagi secara bugil atau telanjang yang nampak secara keseluruhan tubuh para peserta finalis MUID 2023. Kata dia, pengambilan foto kepada beberapa para peserta finalis MUID 2023 dilakukan oleh kliennya secara zoom-in atau dekat.

 

"Sudah mendapatkan izin secara lisan dan telah disetujui serta tidak adanya keberatan dari beberapa para peserta finalis MUID 2023 yang diambil foto secara zoom-in atau dekat," kata David.

 

Bahkan, sambung David, hasil foto itu juga sudah diperlihatkan kembali kepada beberapa para peserta finalis MUID 2023 tersebut. Karena itu ia menyakikan jika kliennya tidak memiliki niat jahat apapun dalam pengambilan foto secara zoom-in atau dekat kepada beberapa para peserta finalis MUID 2023.

 

Karena itu, lanjut David, pihaknya memertanyakan kenapa seluruh finalis tidak dipanggil dari tahap penyelidikan, penyidikan dan sampai dengan kliennya ditetapkan. Kemudian juga tidak ada kata-kata apapun dari Sarah untuk merendahkan harkat dan martabat kepada 30 peserta finalis MUID 2023.

 

"Bahwa sudah seharusnya yang bertanggung jawab adalah CEO MUID 2023 yang telah memberikan perintah kepada klien Kami, namun anehnya CEO MUID 2023 mengundurkan diri yang kemudian melaporkan penyelenggaran MUID 2023," ujar kuasa hukum Sarah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement