Rabu 11 Oct 2023 19:34 WIB

Aksi Demo Depan KPK: Desak Jokowi Copot Firli

Aksi unjuk rasa di depan gedung KPK mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Firli.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri. Aksi unjuk rasa di depan gedung KPK mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Firli.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri. Aksi unjuk rasa di depan gedung KPK mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Firli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk mencabut perpanjangan masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Desakan ini muncul akibat Firli diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya. 

Tuntutan itu disampaikan oleh ratusan orang yang tergabung dalam Front Indonesia Timur Bersatu. Mereka melakukan aksi demontrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga

“Kami menyatakan sikap mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencabut mandat masa perpanjangan jabatan Firli Bahuri selaku Pimpinan KPK karena diduga menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK,” demikian dikutip dari siaran pers massa yang dibacakan saat demonstrasi.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum lain agar segera memeriksa Firli atas dugaan pemerasan tersebut. Termasuk juga mengusut dugaan adanya pelanggaran kode etik lantaran Firli diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan beberapa pihak yang sedang berperkara di KPK.

“Menyelidiki dugaan keterlibatan Firli Bahuri terkait berbagai pertemuan yang dilakukan dengan pihak-pihak yang diduga terjerat kasus korupsi," sambung tuntutan massa.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan status penanganan kasus korupsi di Kementan naik ketahap penyidikan pada 29 September 2023. Sejumlah pihak pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak itu.

Di tengah pengusutan kasus itu, muncul dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL. Hal ini disertai dengan beredarnya foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis.

Namun, Firli telah membantah tudingan pemerasan tersebut. Dia mengakui bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan SYL di lapangan bulutangkis seperti yang terekam dalam foto. Hanya saja dia menegaskan, pertemuan itu terjadi pada Maret 2022 dan jauh sebelum KPK mengusut kasus korupsi di Kementan.

Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan ke proses penyidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, peningkatan status ke penyidikan tersebut, resmi diundangkan dengan terbitnya surat perintah penyidikan, pada Jumat (6/10/2023).

Ade menerangkan, peningkatan status ke tahap penyidikan tersebut, pun setelah dilakukan gelar perkara dalam penentuan proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak 21 Agustus 2023 lalu.

“Dari gelar perkara yang dilakukan, direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian sekira kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023,” kata Ade Safri, Sabtu (7/10/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement