Senin 09 Oct 2023 23:23 WIB

Pemkot Bandung Minta Aparatur Wilayah Fokus Tangani Sampah

Pemkot Bandung memperpanjang masa darurat sampah.

Sampah masih menumpuk dan menimbulkan bau busuk cukup menyengat di kawasan Pasar Kosambi Kota Bandung, meski sebelumnya sebagian telah diangkut petugas, Ahad (8/10/2023). Menurut warga, penumpukan sampah cepat terjadi karena sampah itu bukan hanya dari pedagang pasar, tapi juga ada dari warga lain, seperti warga yang hendak berbelanja ke Pasar. Hingga saat ini darurat sampah masih terjadi di Kota Bandung sebagai dampak terbakarnya TPA Sarimukti.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sampah masih menumpuk dan menimbulkan bau busuk cukup menyengat di kawasan Pasar Kosambi Kota Bandung, meski sebelumnya sebagian telah diangkut petugas, Ahad (8/10/2023). Menurut warga, penumpukan sampah cepat terjadi karena sampah itu bukan hanya dari pedagang pasar, tapi juga ada dari warga lain, seperti warga yang hendak berbelanja ke Pasar. Hingga saat ini darurat sampah masih terjadi di Kota Bandung sebagai dampak terbakarnya TPA Sarimukti.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah Kota Bandung (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan kepada aparatur wilayah untuk fokus memperhatikan masalah sampah di wilayahnya pada masa darurat sampah.

"Masa darurat sampah itu sampai 25 Oktober 2023, tinggal 16 hari kalender. Penanganan sampah di Kota Bandung sudah berjalan baik. Namun, untuk ideal masih jauh, soalnya masih tergantung ke TPA,” kata Ema di Bandung, Senin (9/10/2023).

Baca Juga

Ia menyebut hingga saat ini produksi sampah Kota Bandung mencapai 1.600 ton per hari, dengan ketersediaan jumlah sebanyak 135 TPS yang tersebar di berbagai titik. Oleh karena itu, Ema mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya.

"Seperti contoh di Kantor Kecamatan Cicendo ini, sampah sisa makanan atau organiknya dimasukkan ke Loseda (Lodong Sesa Dapur), anorganik dimasukkan ke keranjang dan bermitra dengan pengepul yang dikelola oleh tim Gober (Gorong-gorong dan Kebersihan)," katanya.

Selain itu, dia mengungkapkan, sudah banyak wilayah di Kota Bandung yang telah menjadi percontohan soal pengelolaan sampah. "Seperti di kelurahan Antapani Tengah, Sukajadi dan beberapa wilayah lainnya yang sudah sukses mengelola sampah. Jadi tinggal belajar caranya ke sana tiap wilayah itu," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memperpanjang masa darurat sampah dengan mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) dan Surat Edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement