REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah Kota Bandung (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan kepada aparatur wilayah untuk fokus memperhatikan masalah sampah di wilayahnya pada masa darurat sampah.
"Masa darurat sampah itu sampai 25 Oktober 2023, tinggal 16 hari kalender. Penanganan sampah di Kota Bandung sudah berjalan baik. Namun, untuk ideal masih jauh, soalnya masih tergantung ke TPA,” kata Ema di Bandung, Senin (9/10/2023).
Ia menyebut hingga saat ini produksi sampah Kota Bandung mencapai 1.600 ton per hari, dengan ketersediaan jumlah sebanyak 135 TPS yang tersebar di berbagai titik. Oleh karena itu, Ema mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya.
"Seperti contoh di Kantor Kecamatan Cicendo ini, sampah sisa makanan atau organiknya dimasukkan ke Loseda (Lodong Sesa Dapur), anorganik dimasukkan ke keranjang dan bermitra dengan pengepul yang dikelola oleh tim Gober (Gorong-gorong dan Kebersihan)," katanya.
Selain itu, dia mengungkapkan, sudah banyak wilayah di Kota Bandung yang telah menjadi percontohan soal pengelolaan sampah. "Seperti di kelurahan Antapani Tengah, Sukajadi dan beberapa wilayah lainnya yang sudah sukses mengelola sampah. Jadi tinggal belajar caranya ke sana tiap wilayah itu," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memperpanjang masa darurat sampah dengan mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) dan Surat Edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung.