Salah satu bukti yang dia ungkapkan, yakni sejumlah dokumentasi pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Yasin Limpo di salah satu tempat bermain bulutangkis. Dokumentasi pertemuan tersebut, dikatakan Ade, beberapa di antaranya sudah ada yang beredar di masyarakat.
“Terkait dengan foto-foto yang beredar di masyarakat, telah direkomendasikan saat gelar perkara, untuk menjadi bukti-bukti yang akan didalami lebih lanjut pada tahap penyidikan nantinya,” kata Ade.
Dia menambahkan, dari foto-foto pertemuan tersebut, menurutnya, sudah menjadi bukti kuat tentang dugaan pelanggaran hukum di internal KPK sendiri.
Yakni, kata Ade, dalam penjeratan Pasal 65 dan Pasal 36 UU KPK, tentang larangan para komisioner KPK melakukan pertemuan, dan pembicaraan dengan seseorang yang menjadi subjek penyidikan korupsi oleh KPK sendiri.
“Jadi terjadi, bahwa ini, nantinya masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali, dan akan kami kuat bukti-bukti lainnya, untuk membuat terang peristiwa pidananya,” tegas Ade.