Jumat 06 Oct 2023 19:20 WIB

Ada Kotoran Bekas Operasi, Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik di RSUD Pandega Pangandaran

Kondisi pasien memburuk setelah operasi dan harus dioperasi lagi di RS lain.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Malapraktik
Foto:

Pelapor pun kembali pulang ke rumahnya. Namun, kondisinya memburuk, sehingga harus dibawa ke IGD RSUD Pandega, kemudian dirujuk ke RS Margono Purwokerto. Saat diperiksa, dalam tubuh pelapor disebut terdapat penggumpalan kotoran bekas operasi.

Alhasil, pelapor menjalani operasi di RS Margono Purwokerto pada Januari 2023. Bahkan, pelapor juga mengaku sempat dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta untuk menjalani operasi.

Pihak manajemen RSUD Pandega mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait adanya dugaan malapraktik. Pihak RSUD Pandega Pangandaran menegaskan, saat ini kasusnya sudah dalam proses hukum di kepolisian.

"Tentunya sebagai bagian dari masyarakat yang taat hukum, kami menghargai proses yang sedang berjalan di kepolisian," kata Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi Republika.co.id.

Kendati demikian, ia meyakini bahwa seluruh dokter di RSUD Pandega memiliki kompetensi dan pengalaman, serta sudah bekerja sesuai dengan etika profesi, keilmuan, dan prosedur operasional  atau SOP dalam melakukan diagnosis dan pemberian tindakan terhadap pasien. Dokter di RSUD Pandega disebut selalu memberikan penjelasan kondisi perkembangan penyakit kepada pasien, serta senantiasa meminta persetujuan tindakan dari pasien maupun keluarga pasien.

Unsur pasal yang disangkakan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement