REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Peristiwa memilukan terjadi kepada salah satu bayi baru lahir di salah satu rumah sakit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Bayi tersebut diduga menjadi korban kelalaian tenaga kesehatan saat proses persalinan sehingga menyebabkan kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu berinisial MS (38 tahun).
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), akan menyelidiki dugaan malapraktik persalinan tersebut.
“Posisi bayi sudah sungsang atau terputar, namun tenaga kesehatan tetap melakukan proses persalinan normal. Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian pada Kamis (25/4/2024).
Dia mengatakan, dugaan malapraktik itu terjadi di salah satu rumah sakit daerah di Kota Banjarmasin pada Ahad (14/4) sekitar pukul 04.00 WITA. “Kejadian ini dilaporkan ada jeda waktunya karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu,” ujarnya.
Hingga akhirnya, kata Thomas, laporan kepolisian diterima pada Jumat (19/4/2024) setelah keluarga korban mendatangi Polresta Banjarmasin untuk memberikan beberapa keterangan guna ditindaklanjuti penyelidikan. Dia mengungkapkan hingga hari ini, pihaknya telah memeriksa empat saksi dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi lain.
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian sedang menghimpun beberapa keterangan dan alat bukti dari tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit terkait. “Belum ada tersangka, tetapi proses penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,” ujar Thomas.