Jumat 06 Oct 2023 19:20 WIB

Ada Kotoran Bekas Operasi, Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik di RSUD Pandega Pangandaran

Kondisi pasien memburuk setelah operasi dan harus dioperasi lagi di RS lain.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Malapraktik
Foto:

Kuasa hukum RSUD Pandega Pangandaran, Fredy Kristianto, mengatakan, permasalahan yang sedang dihadapi oleh RSUD Pandega Pangandaran yang saat ini sedang berproses di kepolisian. Polisi masih melakukan pendalaman terkait masalah itu.

"Sangkaan yang dituduhkan itu hanya asumsi dan opini semata. Menurut saya, setiap persoalan harus didudukkan dalam sudut pandang secara objektif," kata dia.

Menurut dia, unsur-unsur pasal yang disangkakan terhadap kliennya itu akan sangat sulit untuk dibuktikan. Sebab, berdasarkan keterangan kliennya, pelayanan sudah memenuhi standar pelayanan medik, SOP, serta sudah memenuhi kemampuan kedokteran pada umumnya.

Fredy menambahkan, kliennya juga tidak pernah keluar dari kode etik kedokteran, serta klien kami memiliki kompetensi di bidangnya. Hal tersebut sudah berdasar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila dipandang perlu, pihaknya akan menghadirkan ahli hukum kedokteran dari perguruan tinggi untuk memberikan pendapatnya dalam persoalan tersebut.

Ia pun meminta semua pihak untuk menahan diri. Pasalnya, kasus itu saat ini masih didalami oleh aparat kepolisian. "Poses hukum yang sedang berjalan, jangan saling menghakimi yang nantinya berakibat menimbulkan persoalan baru seperti halnya fitnah dan pencemaran nama baik terhadap seseorang atau badan hukum sebagai subjek hukum," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement