Kamis 05 Oct 2023 16:00 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Sejumlah Dosen UIKA Bogor Diperiksa

Polisi memeriksa sejumlah dosen UIKA Bogor dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pelecehan (ilustrasi). Polisi memeriksa sejumlah dosen UIKA Bogor dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Foto: Strait times
Pelecehan (ilustrasi). Polisi memeriksa sejumlah dosen UIKA Bogor dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Universitas Ibn Khaldun (UIKA) melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tengah melakukan penyelidikan, ihwal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen Fakultas Agama Islam berinisial MDR terhadap mahasiswinya.

Satgas PPKS saat ini sudah memeriksa sejumlah dosen dan mahasiswa dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini. Ketua Satgas PPKS UIKA Bogor, Dedi Supriadi, mengatakan sejak Selasa (3/10/2023) pihaknya terus melakukan penyelidikan atas  dugaan pelecehan tersebut.

Baca Juga

Saat ini Satgas PPKS tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, bahkan sejumlah dosen juga turut dimintai keterangannya demi mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Penyelidikan secara maraton terus kami lakukan dan masih berjalan sampai saat ini. Beberapa dosen dan mahasiswa juga sudah kami mintai keterangannya. Namun, hal itu belum bisa kami rumuskan karena masih perlu keterangan dari beberapa orang lagi agar kuat data dan informasinya,” ujarnya, Kamis (5/10/2023). 

Dedi yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor (Warek) UIKA Bogor Bidang Kemahasiswaan, mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin agar kasus ini dapat diselesaikan. Meski begitu, menurutnya tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, apabila benar dugaan pelecehan tersebut terbukti terjadi.

“Jadi sekali lagi, ketika di kampus ini ada kasus yang terjadi dan kedua pihak menerima dan siap untuk kekeluargaan, maka kami katakan selesai. Namun, kalau ada yang harus ke penegak hukum, kampus menyerahkan karena nanti ranahnya sudah berbeda,” ujarnya.

Ia pun memastikan UIKA akan menyelesaikan kasus ini secara adil dan profesional, sesuai dengan fakta dan temuan di lapangan. Sehingga manajemen UIKA Bogor juga mengimbau kepada seluruh mahasiswi yang merasa dilecehkan oleh MDRc agar segera melaporkan hal itu kepada Satgas PPKS.

“Yang merasa menjadi korban silakan melapor. Kami akan lindungi (identitas korban) dan akan kami pastikan proses ini berjalan sesuai dengan aturan kampus,” kata Dedi.

Sebelumnya, diberitakan mahasiwi UIKA Bogor diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual, oleh seorang oknum dosen di kampus tersebut. Kasus ini sudah diketahui pihak kampus UIKA, sedangkan dosen yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

Mulanya dugaan pelecehan seksual diungkap melalui media sosial TikTok @mahasiswiuika. Dalam video berdurasi 24 detik itu, pengunggah yang diduga korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari oknum dosen UIKA Fakultas Agama Islam berinisial MDR.

Dalam video, pengunggah memerinci tindakan tak terpuji apa saja yang dilakukan seorang tenaga pengajar kepada mahasiswi itu. Mulai dari video call, hingga meminta korban mengirim foto tanpa busana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement