REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten mengidentifikasi kelompok pelaku perusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban dari pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kami sudah identifikasi beberapa nama dan saat ini terus kita dalami. Namun untuk kepentingan penyidikan sementara kami belum bisa sampaikan identitasnya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Senin (25/9/2023).
Dia mengatakan kelompok pelaku penganiayaan tersebut teridentifikasi dari hasil penelitian yang dilakukan tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.
Selain itu, dalam penelitian untuk mengidentifikasi kelompok kriminal tersebut dilakukan dengan memeriksa sejumlah keterangan saksi dan korban yang mengenali wajah para pelaku.
"Kita juga sudah memeriksa saksi-saksi dan korban sebanyak delapan orang," katanya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan sesegera mungkin menindaklanjuti para pelaku penganiayaan dari anggota kelompok tersebut.
Kemudian, dia menegaskan, jika pihaknya bakal menjamin dan memberikan perlindungan terhadap para pedagang maupun korban atas situasi keamanannya.
"Kami akan patroli setiap saat. Bukan stationer, sepanjang aman percayakan kepada kami," kata dia.
Sebelumnya, belasan kios milik pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten dirusak paksa pada Minggu sore oleh sekelompok massa diduga preman.
Perusakan kios pasar itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB yang dilakukan ratusan orang tak dikenal dengan memakai sejumlah barang seperti batu hingga balok.
Dari informasi yang dihimpun, dari para preman itu tidak hanya melakukan perusakan terhadap kios pasar. Namun, juga melakukan penganiayaan menjarah sejumlah barang milik para pedagang.