REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit meminta maaf atas perbuatan seorang oknum anggota polisi yang bertindak di luar SOP saat pengamanan eksekusi lahan sawit di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (22/9/2023).
Dalam video yang beredar Jumat (22/9/2023), terlihat salah satu anggota kepolisian menginjak kepala seorang warga selaku petani yang diamankan karena membawa senjata tajam saat aksi mempertahankan lahannya yang dicaplok PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) pada Kamis (21/9/2023).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan ada tindakan yang diluar SOP dilakukan oleh salah satu anggotanya. Oknum tersebut berinsial Brigadir Kepala (Bripka) Z. Kala itu, ia bersama aparat mengamankan proses eksekusi lahan sawit PT BSA yang bersengketa dengan warga di tiga kampung, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Lampung, Kamis lalu.
Kapolres meminta maaf atas perbuatan anggotanya itu dan memastikan tindakan anggota tersebut dengan sanksi yang diproses Propam Polda Lampung.