REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (Capres) Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk menerapkan ekonomi Pancasila bagi Indonesia jika diberikan amanah sebagai pemimpin Indonesia selanjutnya. Prabowo secara tegas mengatakan, hal itu sudah termaktub dalam UUD 1945 Pasal 33 tentang transformasi bangsa dan juga perekonomian yang disusun atas dasar azas kekeluargaan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai, apa yang dikatakan Prabowo itu memang sudah berlandaskan fakta dan juga data. Menurut dia, di dalam Pasal 33 tersebut memang mengatur semua kekayaan alam.
"Komitmen Prabowo dalam rangka menerapkan ekonomi Pancasila, saya kira patut didukung oleh semua kalangan. Artinya Prabowo sudah mempunyai gambaran besar tentang apa yang akan dilakukan jika menjadi Presiden periode berikutnya,” kata Ujang ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Ujang menekankan, apa yang dikatakan Prabowo tersebut memang betul-betul sesuatu yang patut diperjuangkan oleh bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Maka dari itu, ia setuju dengan sistem penerapan ekonomi Pancasila bagi rakyat Indonesia.
"Oleh karena itu sejatinya harus dikembalikan kepada ekonomi Pancasila yang berkeadilan, rakyat yang punya negara ini, rakyat yang punya kedaulatan, rakyat yang punya hak untuk bahagia, untuk sejahtera," ucap Ujang. Karena itu, menurut Ujang, diperlukan komitmen yang kuat untuk menjunjung tinggi ekonomi Pancasila.
Tak hanya itu, ekonomi Pancasila juga harus ditegakkan, oleh siapa pun capres yang akan memipin Indonesia ke depan. "Artinya ini harus diselesaikan, dan bisa diperbaiki ke depan, oleh siapa pun capresnya ketika terpilih," ujar Ujang.