Rabu 20 Sep 2023 18:11 WIB

BRIN Luncurkan Skema Pendanaan Riset dan Inovasi IRIF

IRIF memperkuat peran BRIN dalam tugas dan fungsi pendanaan riset dan inovasi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan skema pendanaan riset dan inovasi atau Indonesian Research and Innovation Fund (IRIF) untuk mengoptimalkan sumber daya manusia, anggaran, serta infrastruktur riset di dalam negeri.

Peluncuran IRIF dilakukan dalam pameran riset dan inovasi bertajuk Indonesia Research and Innovation Expo atau InaRI Expo di Kawasan Sains Terpadu (KST) Soekarno, Cibinong, Jawa Barat, pada 20 September 2023. "IRIF adalah kumpulan dari skema fungsi BRIN sebagai funding agency, jadi tidak hanya ngasih hibah riset dalam bentuk uang, tapi juga infrastruktur dan mobilitas periset," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di Cibinong, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga

Skema IRIF memperkuat peran BRIN dalam melaksanakan tugas dan fungsi pendanaan terintegrasi di bidang riset dan inovasi. Selama ini berbagai skema fasilitas riset telah dibuat dan dimanfaatkan oleh periset dari berbagai kalangan di dalam negeri, baik dari BRIN, perguruan tinggi, swasta, industri, maupun masyarakat umum.

Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono menuturkan IRIF menjadi jembatan atau hub yang menghubungkan para periset dalam negeri dengan periset dari berbagai lembaga riset di luar negeri. Skema itu menjadi satu-satunya lembaga pendanaan terintegrasi di dalam BRIN bidang riset dan inovasi di Indonesia.

Mekanisme pemanfaatan IRIF menggunakan pola kerja sama internasional di bidang riset dan inovasi. Artinya pihak luar negeri dapat melakukan riset di Indonesia atau sebaliknya melalui skema kerja sama kedua belah pihak.

Riset bisa didanai oleh kedua belah pihak, hal ini biasa terjadi dengan mekanisme pendanaan bersama. Agus mencontohkan periset Jepang ingin melakukan kolaborasi riset dengan Indonesia di bidang pangan, maka melalui kerja sama bilateral IRIF dengan funding agency Jepang, IRIF membiayai periset Indonesia. Sedangkan periset Jepang dibiayai oleh funding agency Jepang melalui mekanisme pendanaan bersama.

Dia berharap peluncuran IRIF bisa membangun kolaborasi riset berskala internasional dan menjalin jejaring yang lebih banyak, sehingga sumber daya riset yang ada di BRIN dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh periset dalam negeri, tetapi juga para periset dari luar negeri.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement