Rabu 20 Sep 2023 15:51 WIB

Dalih Para Pemeran Film Porno

Pada Selasa, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pemeran film porno.

Suasana salah satu lokasi produksi film porno melibatkan artis hingga selebgram di Kawasan Srengseng Sawah ,Jakarta, Jumat (15/9/2023). Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Ratusan film porno ini diproduksi di 3 studio di Jakarta Selatan. Tiga studio tersebut tersebar di beberapa wilayah, Yakni dua studio berlokasi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan satu studio lainnya di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Foto:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap pemerintah melalui Kepolisian bersama  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap penyebar konten pornografi hingga akarnya. "Kami berkepentingan mengetahui sejauhmana produksi konten itu. Menyasar pada pasar anak-anak atau mungkin merekrut aktor-aktor anak?," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa.

Ai menegaskan, pemerintah tidak boleh berhenti dari sekadar membongkar kasus pornografi. Selain itu, Ai juga meminta pemerintah memperketat pengawasan aspek literasi digital yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak.

"Indonesia memang sudah memiliki UU Pornografi dan juga UU perlindungan Anak," katanya.

Tetapi, jika dikonfirmasi dengan data yang tercatat di KPAI, masalah pornografi ini masih menjadi problem utama. "Top five-nya adalah anak-anak sebagai korban pornografi,” kata Ai.

Menurut dia, pemahaman akar masalah yang mendasari maraknya sebuah konten pornografi juga diperlukan. "Selain UU dan literasi digital, integrasi pendidikan seksual di sekolah juga harus dilakukan secara masif, termasuk di sektor pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak dari Kominfo yang bertanggung jawab atas literasi digital.” katanya.

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, Rainy menjelaskan, kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan adalah peringatan  (alarm) bagi kita semua.

"Masyarakat Indonesia perlu bersatu dalam upaya memberantas konten pornografi, demi melindungi generasi muda, menjaga integritas dan moralitas, serta memastikan masa depan yang lebih baik bagi bangsa ini," kata Rainy.

Menurut Rainy, pornografi telah menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas untuk diumbar atau dieksploitasi. Komnas Perempuan mencatat, dalam kasus pornografi, perempuan merupakan kelompok paling rentan direviktimisasi.

Bagi Rainy, pembuatan konten porno ini sangat terkait dengan hukum penawaran dan permintaan. Karena itu pembuatan-pembuatan konten tersebut dapat diselesaikan jika tidak ada peminatnya.

“Sebab itu literasi digital merupakan hal penting di era digital ini. Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi pendidikan publik terkait kesadaran dan kecerdasan digital, dimulai dalam keluarga,” ujarnya. 

Sebelumnya, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, telah memutus akses 1,9 juta konten pornografi sebagai bentuk nyata melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran konten negatif di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo bahwa hingga 14 September 2023 konten pornografi yang diputus aksesnya total 1.950.794.

“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” ujar Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.

Secara lebih spesifik, Budi mengatakan di masa kepemimpinannya yang dimulai sejak 17 Juli 2023 ada sebanyak 60.791 konten pornografi yang telah ditangani Kemenkominfo. Adapun untuk konten yang paling banyak ditangani berasal dari media sosial berjumlah 42.521 konten, selanjutnya dari website sejumlah 18.219 konten, serta 51 konten berasal dari platform file sharing.

Kewenangan Kementerian Kominfo menangani pemutusan akses ke konten pornografi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Selain konten pornografi, Kementerian Kominfo juga berhak memutus langsung akses ke konten dengan muatan perjudian sesuai dengan aturan yang sama.

photo
Tersangka produksi film porno ditangkap. - (Dok. Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement