Selasa 19 Sep 2023 11:08 WIB

Selebgram Siskae Kembali tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Film Porno Lokal, Ini Alasannya

Polisi ancam jemput paksa terduga pemeran film porno jika tak hadiri pemeriksaan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.
Foto: Ali Mansur/Republika
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu terduga pemeran film porno lokal produksi dari Karya Bintang Studio, Siskae, dipastikan tak memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (19/9/2023). Selebgram yang sarat kontroversial tersebut mengaku ada jadwal manggung di Kamboja.

"Aku tidak bisa memenuhi panggilan pertama untuk datang dan memberikan saksi dikarenakan aku sekarang berada di Kamboja karena ada performance," ujar Siskae lewat akun Instagram miliknya, @vip-siskaeeenya3, dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga

Namun, wanita yang pernah tersandung kasus video asusila tersebut memastikan hadir memenuhi undangan pemeriksaan penyidik pada Senin (25/9/2023) mendatang. Menurutnya dalam pemeriksaan nanti, dia akan memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.

"Aku pastikan aku akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September hari Senin jam 10 pagi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dengan jelas lengkap dan transparan kooperatif pokoknya," ujar Siskae.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemain film porno lokal pada Selasa (19/9/2023). Namun, penyidik bakal menjemput secara paksa jika mereka kembali mangkir dari panggilan penyidik tersebut.

Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas film porno garapan Karya Bintang Studio. “Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (jemput paksa),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Senin (18/9/2023).

Terduga pemeran film porno tak penuhi panggilan pada Jumat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement