Rabu 20 Sep 2023 15:39 WIB

PUPR: Pembangunan Pasar Raya Padang Geliatkan Ekonomi

Pasar Raya Padang fase VII sedang dibangun terdiri dari empat lantai.

Foto udara pekerja melanjutkan pembongkaran bangunan Pasar Raya Fase VII di Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/1/2023). Bangunan lama Pasar Raya Fase VII itu dirobohkan karena akan dibangun kembali bangunan baru tiga lantai oleh pemerintah pusat senilai Rp127 milliar, untuk tempat berjualan pedagang yang lebih representatif.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Foto udara pekerja melanjutkan pembongkaran bangunan Pasar Raya Fase VII di Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/1/2023). Bangunan lama Pasar Raya Fase VII itu dirobohkan karena akan dibangun kembali bangunan baru tiga lantai oleh pemerintah pusat senilai Rp127 milliar, untuk tempat berjualan pedagang yang lebih representatif.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pembangunan Pasar Raya Kota Padang fase VII ditujukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat perdagangan yang aman dan nyaman. Kehadiran pasar ini sekaligus menggeliatkan pertumbuhan ekonomi.

"Pasar Raya Kota Padang yang terdampak gempa bumi pada 2009 ini memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong geliat perekonomian di Kota Padang," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW) Kementerian PUPR Kusworo Darpito di Padang, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Kusworo saat peletakan batu pertama pembangunan Pasar Raya Kota Padang fase VII di Kota Padang, Sumatera Barat. Kepala BPPW Sumatera Barat itu mengatakan Pasar Raya Padang fase VII yang sedang dibangun terdiri dari empat lantai. Rinciannya, satu lantai semi basement yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima. Kemudian dua lantai difungsikan sebagai kios dan satu lantai sebagai lokasi parkir kendaraan.

Pasar yang memiliki luas bangunan 9.320 meter persegi tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 1.243 pedagang. Dalam pengerjaannya, pasar itu akan mengusung konsep atau prinsip perencanaan bangunan gedung hijau.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 kategori bangunan tidak sederhana yang luasnya di atas 2.000 meter persegi dan di atas dua lantai, maka pelaksanaan konstruksi mensyaratkan penyedia jasa untuk menerapkan building information modelling (BIM).

Pada kesempatan itu, ia mengatakan Kementerian PUPR melalui BPPW Sumatera Barat telah menandatangani kontrak pembangunan Pasar Raya fase VII dengan PT Adhi Persada Gedung selaku kontraktor pelaksana pada 5 Juli 2023 dengan waktu pelaksanaan 360 kalender.

Ia menyebutkan nilai kontrak dari pengerjaan pasar tersebut yakni mencapai Rp103 miliar dengan skema tahun jamak (multi years contract) melalui APBN 2023-2024. Hingga saat ini progres fisik pembangunan pasar itu sudah mencapai 7,36 persen dengan deviasi positif 2,98 persen.

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan masyarakat terutama pedagang telah lama menunggu dibangunnya Pasar Raya Padang pascagempa bumi tahun 2009.

Melihat kondisi bangunan pasar yang tidak aman, pemerintah daerah segera menemui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan yang saat itu masih dijabat oleh Muhammad Lutfi. Pada akhirnya, Pasar Raya fase VII mulai dikerjakan dengan menggunakan dana APBN.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement