Senin 18 Sep 2023 20:40 WIB

Susanto, Dokter Gadungan yang Viral, Dituntut 4 Tahun Penjara

Susanto tak bisa menyembunyikan kesedihan begitu dirinya dituntut 4 tahun penjara.

dokter praktik. (ilustrasi)
Foto:

Pelaku penipuan kepada PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga menjadi dokter selama hampir 3 tahun di Klinik K3 Kawasan Kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah, tersebut memohon kepada majelis hakim ingin mendapat hukuman ringan.

"Saya menjadi dokter gadungan karena tuntutan ekonomi. Ada keluarga yang harus saya nafkahi. Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan," kata Susanto.

Sidang agenda pembacaan tuntutan perkara itu berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Susanto mengikutinya secara dalam jaringan dari Rutan Kelas I Medaeng. 

Kasus ini bermula ketika pada 2020 Susanto melamar kerja sebagai dokter klinik di PT PHC. Pelaku menggunakan identitas dan izin praktik dokter di Bandung, Jawa Barat, bernama Anggi Yurikno yang dicuri lalu digunakan untuk melamar kerja. Semua data tersebut ternyata bisa digunakan Susanto untuk mengelabui PT PHC. 

Susanto akhirnya bisa kerja di Klinik K3 Kawasan Kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah. Ketika manajemen akan memperpanjang kontrak kerja kedok Santoso terbongkar. Ternyata aksi itu bukan pertama kali dilakukan Susanto karena sebelumnya sudah menjadi dokter gadungan sejak tahun 2008 di tujuh pelayanan kesehatan, termasuk PHC menjadi korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement