REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah agar tidak menyelewengkan anggaran untuk membantu perbaikan gizi bagi anak-anak. Mereka diharapkan menjamin bantuan diterima oleh pihak yang membutuhkan.
“Korupsi dalam penanganan anak-anak yang kurang gizi tolong menjadi perhatian kepala daerah. Jangan sampai anggaran mengentaskan stunting dikorupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangan tertulisnya, Ahad (17/9/2023).
Selain itu, Alex juga menyinggung korupsi dalam bidang pendidikan, kesehatan, hingga layanan penguburan masyarakat saat meninggal dunia yang kerap dilakukan para pejabat. Dia menegaskan, KPK memiliki data pada tiga sektor tersebut.
Alex mengatakan, masyarakat perlu mendukung upaya pencegahan korupsi dalam tiga sektor itu. Salah satunya, yakni dengan cara tidak memanipulasi data untuk masuk ke sekolah negeri.
Tapi, pencegahan korupsi di tiga sektor ini juga harus didukung masyarakat. Salah satu caranya, sambung Alexander, tidak memanipulasi data agar masuk ke sekolah negeri.
“Kita harus bersikap tegas, kita tidak bisa membiarkan perilaku curang dimulai dari dunia pendidikan. (Karena) pendidikan harus menjadi awal dibangunnya budaya korupsi,” tegas Alex.
“Kami sangat menekankan dalam rangka pemberantasan korupsi kami mendorong pendidikan antikorupsi,” tambah dia menjelaskan.