REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Momen anggota polisi lalu lintas memaki warga yang padahal sudah akui kesalahannya masih menjadi perbincangan di media sosial. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pun telah meminta maaf atas tindakan anggotanya yang viral di Tiktok, Instagram, dan X.
Awalnya, terunggah sebuah video yang merekam momen polisi memaki sang perekam video di Jalan Cikini Raya, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Unggahan di akun Tiktok @fenderlita tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1,3 juta di platform tersebut dengan banyak yang mengunggah ulang di platform lain.
Video tersebut menarasikan, petugas meminta kelengkapan surat mengemudi dengan nada tinggi kepada seorang pengendara yang diduga melanggar lalu lintas. Bahkan petugas tersebut memaki dengan kata-kata yang tidak pantas. Padahal, sang pengendara motor hanya meminta izin sebentar untuk mengantarkan roti pesanan pelanggan.
"Kurang ajar dari tadi nih, SIM-mu ada? Mana sini gua patahin ntar. Monyet lu dari tadi lu," kata polisi tersebut terdengar dalam video.
Peristiwa polisi memaki pelanggar lalu lintas tersebut direkam diam-diam oleh korban yang diunggah di akun Tiktok @fenderlita. Dia memerincikan kronologi hal tersebut bisa terjadi.
"Entah dipikirnya suami saya mencari-cari alasan untuk kabur atau bagaimana. Namun, pesanan roti memang harus sampai ke pelanggan jam delapan karena untuk acara di kantornya yang tak jauh dari lokasi. Apakah mengayomi, melindungi, dan melayani harus dengan berkata kasar, bahkan memaki?” kata Fenderlita.
Kepada Republika.co.id pada Jumat (15/9/2023), Fenderlita mengatakan, pihak kepolisian sudah meminta maaf secara langsung melalui direct message (DM) Instagram. Dia pun membagikan isi pesan tersebut kepada Republika.co.id.
"Kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," ujar keterangan dari TMC Polda Metro Jaya dalam DM di Instagram kepada Fenderlita.
Dikatakan, anggota yang terlibat Aipda Abdullah dan sudah ditegur dan diperiksa mengenai hal ini. "Kiranya Mbak Fendelita dapat membukakan ruang pintu maaf yang sebesar-besarnya untuk kami dan anggota kami tersebut dan ini akan menjadi evaluasi buat jajaran kami ke depannya," demikian keterangan TMC tersebut.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf atas tindakan anggotanya yang memaki pelanggar lalu lintas di Jalan Cikini Raya, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa polisi memaki pelanggar lalu lintas tersebut direkam diam-diam oleh sang korban.
Dirlantas sampai mohon maaf...