REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari mengungkapkan bahwa hasil autopsi terhadap jasad warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun) telah keluar. Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPD) itu menunjukkan Imam meninggal karena adanya benturan benda keras di bagian leher hingga menyebabkan pendarahan otak.
"Hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," kata Hamim kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Hamim mengatakan, benturan benda keras tersebut diduga dilakukan lebih dari satu kali. Namun, ia belum dapat membeberkan lebih rinci jenis benda yang digunakan para pelaku terhadap Imam.
Meski demikian, Hamim memastikan, pihaknya bakal mengusut tuntas kasus ini. "Semua kemungkinan, semua fakta (akan) kita selidiki," tegas dia.
Adapun dalam kasus ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI berinisial Praka RM, Praka HS dan Praka J sebagai tersangka. Mereka berpura-pura sebagai petugas kepolisian dan menculik Imam Masykur. Motif ketiga tersangka melakukan tindak pidana ini dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dengan berharap uang tebusan.
"(Tersangka) sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian. Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkep, terus meminta sejumlah uang buat ditebus,” ungkap Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8).
Hanya saja dalam pelaksanaannya, kata Isryad, kelewatan sehingga menyebabkan korban Imam Masykur meninggal dunia. Namun dia belum dapat membeberkan bagaimana ketiga pelaku melakukan penyiksaan terhadap korban hingga kehilangan nyawanya.