Jumat 01 Sep 2023 19:08 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Masih Simpang Siur

Komnas HAM tak ingin terjebak pada narasi satu sisi saja.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM memandang kasus penculikan hingga pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur masih simpang siur. Komnas HAM bakal mendalami kasus itu agar mendapat informasi utuh. 

Komnas HAM tak ingin terjebak pada narasi satu sisi saja. Komnas HAM ingin mengumpulkan data dan keterangan lebih lengkap. 

Baca Juga

"Kami dari Komnas HAM ingin melakukan pengumpulan data atas kasus ini karena masih simpang siur," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers pada Jumat (1/9/2023). 

Komnas HAM menjelaskan kasus ini tergolong simpang siur karena masih perlu pendalaman atas sejumlah informasi. Salah satunya mengenai kabar korban pernah diculik sebelumnya. 

"Infonya korban ini sudah dua kali diculik, tentunya ini perlu didalami," ujar Semendawai. 

Kemudian, Komnas HAM berupaya menelaah video yang disebut merupakan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Video ini sempat dibantah oleh pihak TNI. 

"Terkait video beredar sedang dikumpulkan data," ucap Semendawai. 

Oleh karena itu, Komnas HAM melakukan pemantauan lapangan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Hanya saja, Komnas HAM memandang keterangan yang didapat sampai saat ini belum cukup. 

"Kami perlu konfirmasi ke pihak di Aceh dan Jakarta, termasuk Pomdam Jaya, Polda Metro Jaya, RSPAD untuk memastikan peristiwa tersebut," ujar Semendawai. 

Sebelumnya ,seorang warga sipil Imam Masykur (25 tahun) kehilangan nyawanya usai diduga diculik dianiaya hingga tewas oleh tiga oknum tentara dan satu warga sipil. Para pelakunya adalah anggota Paspamres Praka RM, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda dan warga sipil berinisial MS yang merupakan kakak ipar Praka RM. 

Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu 12 Agustus 2023 di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pihak TNI beralasan penculikan Imam dilakukan karena berstatus penjual obat-obatan. Sehingga tiga oknum penculik ingin meminta tebusan. 

Lantaran tebusan Rp50 juta tak dibayar, beberapa hari kemudian jenazah korban ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Pihak keluarga korban sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Kasus tindak pidana keji ini selanjutnya ditangani oleh pihak TNI.

photo
Daftar Komandan Grup A Paspampres era Presiden Jokowi - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement