Selasa 29 Aug 2023 15:10 WIB

Polda Metro Tangkap Tiga Warga Sipil Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Salah satu yang ditangkap adalah Zulhadi, kakak ipar oknum paspampres.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Foto: Dok Humas PMJ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pihaknya telah menahan dan menahan tiga warga sipil yang turut terlibat dalam kasus penculikan terhadap warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun). Ketiga warga sipil itu bernama Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri. 

"Total 3 orang sipil di tahan PMJ terkait kasus ini. Team Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama POM DAM Jaya," ujar Hengki Haryadi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/8).

Baca Juga

Dari ketiga tersangka itu yaitu Zulhadi adalah kakak ipar dari Praka Riswandi Malik yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Diketahui Zulhadi bertugas sebagai driver atau sopir pada saat para tersangka melakukan tindak pidana penculikan. “Berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," kata Hengki.

Sementara dua warga sipil lainnya AM dan Heri merupakan seorang penadah hasil kejahatan dari Praka Riswandi Manik, Praka HS dan Praka J. Namun demikian, Hengki belum merinci barang-barang apa saja yang ditampung atau dibeli dari ketiga oknum TNI tersebut.

“Menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," terang Hengki. 

Sebelumnya, Pomdam Jaya/Jayakarta menemukan sejumlah fakta baru dalam penyelidikan kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan yang berujung kematian korban bernama Imam Masykur (25 tahun). Salah satunya pelaku penculikan lebih dari tiga orang dan melibatkan warga sipil bernama Zulhadi. 

"Ada juga tersangka dari sipil. Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari kepada awak media, Selasa (29/8).

Menurut Hamim, karena MS adalah warga sipil maka penanganannya dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Untuk peran dari warga sipil dalam kasus penculikan yang berujung kematian korban masih didalami. Namun hingga saat ini pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan apapun terkait dengan salah satu pelaku penculikan Imam Masykur berinisial MS tersebut. 

"Peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ujar Hamim. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement