REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.
"(Penilangan) Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Nurcholis juga menjelaskan, pihaknya mendengar sejumlah sentimen dari masyarakat tentang tilang uji emisi. "Iya, kan ada sentimen positif, sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya," katanya.
Ternyata memang banyak negatifnya. "Jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," katanya.
Nurcholis juga menambahkan, uji emisi ini akan lebih difokuskan kepada kendaraan internal daripada ke masyarakat.
"Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan, misalkan, di Kepolisian dicek dulu, Polres-Polres, anggota, cek dulu internal dulu, jangan masyarakat dulu," katanya.
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil uji emisi yang dilakukan dalam sepekan terakhir pada 1-7 September 2023, yakni sebanyak 850 kendaraan tak lolos uji emisi.
"Sebanyak 519 kendaraan yang tak lolos uji emisi merupakan kendaraan roda empat," kata Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Untuk kendaraan roda dua yang....