Senin 11 Sep 2023 15:12 WIB

Bawaslu Usahakan Pekan Ini Umumkan Hasil Kajian Tayangan Azan TV Swasta Munculkan Ganjar

Bawaslu masih memiliki waktu sampai Selasa pekan depan untuk menyampaikan kajiannya.

Rep: Wahyu Suryana, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Capres PDIP, Ganjar Pranowo.
Foto: Republika/ Bowo Pribadi
Capres PDIP, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bawaslu RI masih melakukan kajian atas munculnya capres PDIP, Ganjar Pranowo, di tayangan azan televisi swasta. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, rencananya hasil kajian disampaikan pekan ini.

"Diusahakan," kata Bagja lewat pesan ketika dikonfirmasi apakah kajian bisa disampaikan antara 11, 12 atau 13 September 2023, Senin (11/9/2023).

Baca Juga

Meski begitu, ia menekankan, Bawaslu masih memiliki waktu sampai Selasa pekan depan untuk menyampaikan hasil kajiannya. Kajian yang dilakukan Bawaslu terkait itu sudah dilakukan sejak Sabtu (9/9/2023) pekan lalu.

Kajian dilakukan sejak ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Tepatnya, saat tayangan azan mulai ditayangkan televisi-televisi swasta terkait yang berisikan Ganjar Pranowo yang merupakan bacapres dari PDIP.

Sebelumnya, Bagja meminta awak media untuk menanti Bawaslu selesai melakukan kajian terhadap tayangan azan tersebut. Rencananya, hasil kajian sudah dapat disampaikan kepada publik dalam pekan-pekan ini.

"Tunggu ya, Senin, Selasa, Rabu," ujar Bagja.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan di televisi swasta milik Hary Tanoesoedibjo. Hary Tanoe merupakan Ketua Umum Perindo yang merupakan salah satu partai non parlemen pendukung Ganjar Pranowo.

Tayangan azan berisi sosok capres itu menuai pro dan kontra. Ada yang membolehkan, ada yang mencibir, ada yang membela dan ada pula yang menyayangkan karena merasa itu merupakan bagian dari politik identitas.

Dalam tayangan, Ganjar tampak menyambut jamaah yang datang. Memakai koko putih, sarung bermotif batik dan peci hitam, Ganjar diperlihatkan mengambil wudhu sampai menjadi salah satu jamaah di belakang imam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement