Jumat 08 Sep 2023 13:11 WIB

Bentrok Pulau Rempang, Polisi Tangkap Delapan Warga

Pengukuran dan pematokan lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City.

ilustrasi penangkapan (ilustrasi).

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Zenzi Suhadi dalam siaran pers menerangkan, bentrokan antara warga dan aparat gabungan tersebut, berawal dari aksi penolakan relokasi dan penggusuran terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang. Para warga selama ini menolak Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco-City di tanah adat Melayu Tua yang sudah menetap sejak 1834.

Program nasional tersebut, dinilai mengancam keberadaan ribuan anggota masyarakat adat dari 16 suku Melayu Tua di kawasan tersebut, yang akan digusur paksa.

“Hari ini (siang tadi), sekitar jam 10, aparat keamanan memicu bentrokan dengan memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata batas dan cipta kondisi,” kata Zenzi, Kamis (7/9/2023).

Walhi bersama 78 Lembaga Bantuan Hukum Indonesia selama ini melakukan pendampingan terhadap warga yang menjadi target penggusuran atas proyek nasional tersebut. Zenzi mengatakan, aksi pasukan gabungan yang menerobos masuk kawasan warga tersebut, dituding sebetulnya untuk melakukan penggusuran paksa para warga.

“Karena sedari awal tujuannya adalah untuk menggusur paksa warga dari tanah adatnya, maka kegiatan tersebut mendapat penolakan dari warga. Kegiatan tersebut merupakan pemantik bentrokan berdarah yang mengakibatkan paling tidak enam orang warga ditangkap dan puluhan warga mengalami luka-luka karena diserang, dan anak-anak sekolah mengalami luka-luka akibat gas air mata,” terang Zenzi. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement