Kamis 07 Sep 2023 11:39 WIB

Penuhi Panggilan, Kuncoro Mengaku Siap Bantu KPK

Distribusi beras bansos dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Joko Sadewo
Eks Dirut BGR Kuncoro Wibowo mengaku siap membantu KPK mengungkap dugaan korupsi bansos beras. Foto ilustasi penurunan beras dari truk.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Eks Dirut BGR Kuncoro Wibowo mengaku siap membantu KPK mengungkap dugaan korupsi bansos beras. Foto ilustasi penurunan beras dari truk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Eks dirut Bhanda Ghara Reksa (BGR), Kuncoro Wibowo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus bansos beras. Kuncoro yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini menyatakan datang untuk membantu KPK.

“Kedatangan saya untuk membantu KPK mengungkap kasus ini,” kata Kuncoro, Kamis (7/9/2023).

Diceritakannya, BGR merupakan satu-satunya BUMN yang mendapatkan amanat dari pemerintah untuk mendistribukan beras bansos dai gudang Bulog. Adapun besarannya adalah 15 kg kepada 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM/PKH) di 19 provinsi. “Jumlahnya 12 juta kg. Beras kami distribusikan dalam kurun waktu 1,5 bulan, September sampai Oktober 2020 akhir,” ujar Kuncoro.

Bansos beras didistribukan pada saat pandemi Covid-19 yang saat itu di daerah banyak yang lock down. Tapi masyarakat tetap membutuhkan bantuan beras tersebut. “Satu lagi kondisi geografis yang kami tempuh (dalam pendistribusian beras) cukup berat. Kami haus melewati laut, pakai kapal, pakai perahu untuk melewati sungai karena kondisi jalan tidak memungkinkan,” kata dia.

Dalam pendistribusian itu, lanjut Kuncoro, pihak BG membuat aplikasi  Bianca (Bansos Integrated Application). Tujuannya adalah untuk mengontrol proses distribusi beras bansos dari Bulog ke KPM/PKH. “Aplikasi ini terintegrasi dengan BGR, Kemensos dan Bulog,” kata dia.

Beberapa hari sebelum pemeriksaan, Kuncoro mengaku dalam dokumen kontrak Kemensos pada BGR, menurut Kuncoro, ada dua pekerjaan yang harus dilakukan BGR. Pertama, mendistribusikan beras dari Gudang Bulog ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua, menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi serta biaya penyerahan bansos ke pendamping /RT/RW/kelurahan.

Kuncoro mengatakan, PT BGR Logistics telah menyelesaikan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan oleh Kemensos, yaitu mendistribusikan bansos beras di Indonesia Bagian Barat. Bansos beras telah didistibusiikan untuk 5 juta KPM/PKH di 19 provinsi yang jumlahnya mencapai 200 juta ton beras, dengan waktu kurang dari dua bulan dengan kondisi saat itu masih banyak lockdown karena masa pandemi Covid 19.

"Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos, dengan menggunakan system yang terintegrasi," kata Kuncoro Wibowo.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka lainnya, yakni Dirut Mitra Energ Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani; serta General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP), Richard Cahyanto. KPK pun sudah menahan Ivo, Roni, dan Richard. Lembaga antikorupsi ini menduga, rasuah yang dilakukan para tersangka telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 127,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Selain merugikan negara, Alex mengatakan, tiga tersangka juga mendapatkan keuntungan pribadi hingga belasan miliaran rupiah. Ketiga tersangka itu adalah Ivo, Roni, dan Richard. "Secara pribadi yang dinikmati IW, RR, dan RC sejumlah sekitar Rp 18,8 miliar dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Alex.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement