REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengancam akan menggugat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tetap nekat mendaulat selebriti Wulan Guritno sebagai duta antijudi online. Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin menyarankan, agar Kemenkominfo selektif dengan mengambil tokoh-tokoh panutan masyarakat sebagai duta anti-penyakit masyarakat tersebut.
“Yang begitu kok malah dijadikan duta. Kami sudah datangi Kominfo untuk protes menjadikan Wulan Guritno ini sebagai duta antijudi online. Kalau keputusan itu tetap dilakukan, kami dari ALMI siap untuk membawa keputusan itu ke PTUN untuk dibatalkan,” kata Zainul saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Menurut ALMI, kata Zainul, ada banyak kecacatan moral yang diduga dilakukan oleh Wulan Guritno sehingga tak pantas didaulat sebagai duta antijudi online.
Salah-satunya, kata Zainul, kecacatan dalam moralitas hukum. Menurut dia, Wulan Guritno saat ini adalah sebagai terlapor oleh pihaknya di Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut, kata dia, terkait dengan aktivitas promosi gim slot judi online yang dilakukan Wulan Guritno di akun media sosialnya. Sebagai terduga promotor judi daring, kata Zainul, semestinya membuat Kemenkominfo menebalkan stabilo merah terhadap nama Wulan Guritno untuk dapat dijadikan duta antijudi online.
“Apa yang dilakukan Wulan Guritno dengan mempromosikan slot judi online itu, sudah merupakan perbuatan melawan hukum yang sekarang dalam proses (pemidanaan). Dengan menjadikannya sebagai duta antijudi online, artinya Kominfo juga seperti mendukung perbuatan (melawan hukum) yang dilakukan (Wulan Guritno) tersebut. Apakah tidak ada tokoh-tokoh lainnya yang bisa lebih memberi panutan terhadap masyarakat selain dia (Wulan Guritno)?,” kata Zainul.