Rabu 06 Sep 2023 09:43 WIB

Wulan Guritno Jadi Duta Antijudi Online? Menkominfo: Tunggu Proses Hukum Selesai

Wacana menjadikan Wulan Guritno duta antijudi online menuai reaksi warganet.

Rep: Fauziah Mursid, Antara/ Red: Andri Saubani
Selebritas Indonesia, Wulan Guritno. Belakangan ramai diperbincangkan wacana Wulan Guritno menjadi duta antijudi online. (ilustrasi)
Foto: ROL/Abdul Kodir
Selebritas Indonesia, Wulan Guritno. Belakangan ramai diperbincangkan wacana Wulan Guritno menjadi duta antijudi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan wacana menjadikan artis Wulan Guritno dan publik figur lainnya sebagai duta antijudi online dilakukan setelah proses hukum selesai. Belakangan, wacana menjadikan publik figur sebagai duta anti judi online ini mendapat sorotan publik karena yang bersangkutan tersangkut kasus hukum promosi situs judi online

Karena itu, Budi Arie menegaskan, wacana tersebut menunggu proses di aparat penegak hukum (APH) selesai. "Tunggu proses hukum oleh APH," ujar Budi Arie kepada Republika, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga

Menkominfo diketahui membuka peluang menjadikan Wulan Guritno dan para artis yang terlibat promosi situs judi online menjadi duta anti judu online saat rapat bersama dengan DPR beberapa hari lalu. Menurutnya, para artis yang tersandung kasus di kepolisian karena judi online ini dinilai bisa menjadi juru kampanye antijudi online.

"Artis-artis selebram dan lain-lain sudah dipanggil (polisi terkait judi online), Wulan Guritno dan lain-lain. Nanti habis itu dioper ke Kominfo, untuk jadi juru kampanye antijudi online," kata Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement