REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan wacana menjadikan artis Wulan Guritno dan publik figur lainnya sebagai duta antijudi online dilakukan setelah proses hukum selesai. Belakangan, wacana menjadikan publik figur sebagai duta anti judi online ini mendapat sorotan publik karena yang bersangkutan tersangkut kasus hukum promosi situs judi online.
Karena itu, Budi Arie menegaskan, wacana tersebut menunggu proses di aparat penegak hukum (APH) selesai. "Tunggu proses hukum oleh APH," ujar Budi Arie kepada Republika, Rabu (6/9/2023).
Menkominfo diketahui membuka peluang menjadikan Wulan Guritno dan para artis yang terlibat promosi situs judi online menjadi duta anti judu online saat rapat bersama dengan DPR beberapa hari lalu. Menurutnya, para artis yang tersandung kasus di kepolisian karena judi online ini dinilai bisa menjadi juru kampanye antijudi online.
"Artis-artis selebram dan lain-lain sudah dipanggil (polisi terkait judi online), Wulan Guritno dan lain-lain. Nanti habis itu dioper ke Kominfo, untuk jadi juru kampanye antijudi online," kata Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).