REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Resor Gianyar, Bali menyebutkan lift Ayu Terra Resor Ubud tidak memiliki sistem pengaman dan sistem pengeremannya tidak bekerja maksimal menjadi pemicu lift terjatuh sampai ke jurang hingga menewaskan lima orang karyawan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko saat dihubungi melalui sambungan telepon di Denpasar, Selasa (5/9/2023), mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan investigasi Forensik, penyebab lift jatuh adalah terputusnya tali seling ditambah tidak bekerjanya sistem pengaman dan pengereman.
"Dugaan sementara dan dugaan pastinya adalah tali seling talinya putus. Cuma dalam hal ini, yang kami soroti kenapa emergency break (sistem pengereman) tidak bekerja dan tidak ada pengaman atau safety net di bawahnya," kata Ario.
Ario mengatakan, sistem pengaman dan sistem pengereman sangat penting untuk didalami penyidik mengingat kelima korban yang meninggal dunia berserta lift yang bermasalah itu terpental jauh dari lintasan asal lift tersebut dan tidak memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri.
Hal tersebut khusus didalami penyidik kepada pihak kontraktor dan teknisi yang diduga bertanggung jawab terhadap pemeliharaan barang tersebut, itupun menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali.
Hal lain yang dirasa janggal terhadap keberadaan lift tersebut, kata Ario, adalah keberadaan tali seling yang hanya terdiri dari seutas tali. Berdasarkan hasil pengumpulan bukti oleh penyidik ditemukan adanya perbedaan jumlah tali seling baja yang terdapat pada rel lift tersebut.
Perbincangan tali seling ini juga menjadi viral di media sosial dimana berdasarkan penelusuran sejumlah gambar di google ditemukan foto tali seling baja pada beberapa waktu lalu dimana sebelumnya hanya terdapat tiga tali. Namun setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV dan alat bukti di lapangan tali seling tersebut hanya tersisa satu.
Kasatreskrim Gianyar Ario pun membenarkan bahwa sebelumnya tali lift tersebut terdiri dari tiga buah tali baja, tetapi pada kemudian waktu hanya tersisa satu tali sehingga ketika insiden tali putus terjadi, tabung lift yang membawa kelima korban langsung meluncur bebas pada rel sekitar 60 meter dengan kemiringan 36 derajat melewati posisi awal kelimanya masuk. Namun, keterangan lebih jauh terkait jumlah tali tersebut menjadi bahan pemeriksaan Disnaker Provinsi Bali yang berwenang mengurus perizinan lift tersebut.
"Tali itu cuma satu. Sebelumnya ada tiga baru diganti ke satu tali sejak Maret 2023. Kalau ditanya boleh satu tali atau tidak itu bukan bidang kami. Itu bidangnya Disnaker Provinsi yang mengeluarkan ijin kelayakannya, tetapi alangkah lebih baik lebih dari satu tali sehingga ketika terjadi masalah tali putus masih ada tali yang lain untuk mendukungnya," kata Ario.
Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara dan dicocokkan dengan kesaksian ahli, lift Ayu Terra Resor yang terjatuh itu bisa menampung beban maksimal 400 kilogram atau setara dengan berat enam orang dewasa. Ario pun meyakini jika saja tali lift dalam kondisi prima, maka kelima korban bisa sampai di lantai atas dan terhindar dari kecelakaan maut tersebut.
Ario mengungkapkan sebagai tindak lanjut antisipasi terjadinya insiden serupa di semua penginapan di Ubud, Gianyar, Bali, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada memerintahkan para Kapolsek untuk mengecek seluruh lift yang ada di daerah itu, juga di tempat-tempat lain di bawah wilayah hukum Polres Gianyar untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan mengingat Ubud adalah salah satu destinasi andalan Bali.
"Polsek-polsek jajaran sudah melakukan pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan arahan Kapolres Gianyar. Sejauh ini belum ada temuan," kata Ario.
Terkait pemeriksaan saksi-saksi, hingga Selasa (5/9), penyidik telah memeriksa 13 orang saksi baik dari karyawan hotel, manajemen hotel, kontraktor maupun teknisi. Hingga kini pun belum ada tersangka dalam kasus tewasnya lima karyawan yakni Sang Putu Bayu Adi Krisna (19), Ni Luh Supernigsih (20), I Wayan Aries Setiawan (23), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).